Tribunpandawa.id, Cimahi - Harapan warga Kota Cimahi untuk terbebas dari kemacetan kronis di kawasan Gatot Subroto kian nyata. Pembangunan Underpass Gatot Subroto resmi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.Proyek infrastruktur strategis ini diproyeksikan menjadi solusi permanen untuk mengurai kepadatan lalu lintas di salah satu titik tersibuk di Cimahi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proyek underpass tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis Gubernur Jawa Barat dalam mengambil alih penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten/kota yang dinilai memiliki kepentingan regional.
“Kebijakan Pak Gubernur untuk 2026 memang ada beberapa ruas jalan kabupaten/kota yang di-take over oleh provinsi. Salah satunya Underpass atau Flyover Gatot Subroto Cimahi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.
Dedi menjelaskan, skema pembiayaan proyek ini dibagi dua. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya konstruksi fisik, sementara Pemerintah Kota Cimahi bertanggung jawab atas pembebasan lahan.
“Pembangunan fisik ditanggung provinsi sekitar Rp100 miliar, sedangkan pengadaan atau pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Kota Cimahi,” jelasnya.
Underpass Gatot Subroto dirancang dengan panjang sekitar satu kilometer. Proyek ini difokuskan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat penutupan palang pintu perlintasan kereta api, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang kendaraan.
“Panjang underpass kurang lebih satu kilometer. Proyek ini memang dirancang untuk mengurai kemacetan akibat lalu lintas kereta api,” tegas Dedi.
Ia juga memastikan, komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Cimahi berjalan kondusif. Pembebasan lahan ditargetkan mulai dilakukan pada awal 2026, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada semester kedua tahun yang sama.
“Pemkot Cimahi sudah menyiapkan pembiayaan pembebasan lahan. Harapannya awal tahun sudah beres, sehingga semester dua pembangunan konstruksi bisa berjalan,” ujarnya.
Terkait anggaran, Dedi memastikan alokasi dana Rp100 miliar telah tercantum dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2026, meski masih menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah dialokasikan di APBD provinsi. Tinggal menunggu persetujuan Kemendagri, semoga tidak ada perubahan signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak TNI, mengingat jalur underpass akan melintasi perlintasan sebidang kereta api yang bersinggungan dengan aset TNI.
“Alhamdulillah, keluarga besar TNI menyetujui pembangunan Underpass Gatot Subroto tahun 2026,” ungkap Ngatiyana.
Ia menilai pembangunan underpass tersebut sebagai langkah strategis dan mendesak, berkaca dari keberhasilan Underpass Sriwijaya yang terbukti mampu memperlancar arus lalu lintas di Cimahi.
“Kami sangat membutuhkan underpass ini. Arus lalu lintas dari Gatot Subroto hingga depan Lapang Kartini sangat padat, apalagi sekarang ada kereta feeder,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengakui pihaknya masih menunggu kepastian teknis dari Pemprov Jabar terkait waktu pelaksanaan konstruksi.
“Sejauh ini tetap direncanakan 2026. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi terkait bulan pelaksanaan. Harapannya segera ada kepastian waktu dan anggarannya,” pungkas Wilman.
Masuknya proyek Underpass Gatot Subroto ke dalam APBD Jawa Barat 2026 menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan klasik kemacetan di Kota Cimahi.
Namun demikian, realisasi di lapangan tetap akan diuji oleh kecepatan pembebasan lahan serta konsistensi komitmen anggaran lintas pemerintah.***