BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

LSM INAKOR Soroti Dampak TPST Santiong Terhadap SDN Pambudi Dharma

LSM INAKOR Soroti Dampak TPST Santiong Terhadap SDN Pambudi Dharma
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id, Cimahi  -  Ketua Umum Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR), Marcky Polii, S.E., yang dikenal dengan julukan “Si Raja Data”, menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang dinilai terlalu dekat dengan lingkungan pendidikan, khususnya SDN Pambudi Dharma.

Saat ditemui di Sekretariat DPD PJPM Kota Cimahi, Jalan Ciawitali, Marcky menyampaikan bahwa pembangunan TPST seharusnya sejak awal melalui kajian yang komprehensif. 

Menurutnya, kajian tersebut tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, kedekatan lokasi TPST dengan bangunan sekolah dasar berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan peserta didik. 

Keluhan pun mulai muncul dari para orang tua siswa terkait dampak operasional fasilitas tersebut.

“Kami menerima laporan dari orang tua murid. Suara mesin pengolahan sampah disebut-sebut telah menyebabkan retakan pada bangunan sekolah. 

Selain itu, bau yang ditimbulkan membuat anak-anak merasa mual dan tidak nyaman saat mengikuti kegiatan belajar mengajar,” ungkap Marcky.

Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan kondusif untuk mendukung tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan sampah yang menimbulkan kebisingan dan aroma tidak sedap perlu dievaluasi secara serius.

Marcky juga menilai pemerintah daerah dan pengelola TPST harus lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum membangun fasilitas publik berskala besar di sekitar kawasan pendidikan. 

Ia menekankan bahwa kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampak sosial tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.

LSM INAKOR mendorong agar dilakukan peninjauan ulang terhadap operasional TPST Santiong, termasuk pengukuran tingkat kebisingan, pencemaran udara, serta pemeriksaan kondisi fisik bangunan sekolah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi hak anak-anak agar tetap mendapatkan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan layak.

 (Mang Cu Bacuner’s)

LSM INAKOR Soroti Dampak TPST Santiong Terhadap SDN Pambudi Dharma
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin