BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

LABKESMAS Baros Jadi Sorotan, Berbeda Nasib dengan Proyek Strategis Cimahi Lainnya

LABKESMAS Baros Jadi Sorotan, Berbeda Nasib dengan Proyek Strategis Cimahi Lainnya
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id, Cimahi - Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LABKESMAS) di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kota Cimahi, kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, proyek tersebut menunjukkan perbedaan mencolok dibanding sejumlah pembangunan strategis Kota Cimahi tahun 2025 yang telah rampung dan diresmikan tepat waktu oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Sejumlah proyek strategis seperti Puskesmas Cibeureum, Rumah Singgah Cibeureum, Bundaran Jati, UPTD RSUD Cibabat, hingga proyek pelayanan publik lainnya, seluruhnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Cimahi pada Rabu (31/12).

Proyek-proyek tersebut dinilai berhasil mengacu pada prinsip Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran (T3), serta menandai babak baru pelayanan publik yang lebih terintegrasi, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, Puskesmas Cibeureum dibangun sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan dasar bagi lebih dari 62 ribu penduduk setempat. Proyek tersebut diselesaikan dalam waktu 150 hari kerja dan telah melalui tahapan provisional hand over (PHO) pada akhir Desember 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, sebelumnya menjelaskan bahwa Puskesmas Cibeureum dibangun dengan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP), yakni pelayanan kesehatan berkelanjutan sepanjang siklus hidup masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia, dalam satu sistem layanan yang saling terhubung.

Namun kondisi berbeda justru terlihat pada pembangunan LABKESMAS Cimahi. Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga 20 Januari 2026, proyek tersebut belum juga rampung meski sebelumnya diklaim hampir selesai.

Saat turun langsung ke lokasi, awak media sempat mewawancarai pelaksana proyek dari PT Satya Abadi Mekar, Riza yang akrab disapa Kang Riza. 

Ia menyampaikan bahwa progres pembangunan saat itu telah mencapai 98 persen.

“Pekerjaan tinggal finishing saja. Target kami tanggal 31 Desember sudah 100 persen. Bahkan kalau tidak ada hambatan, tanggal 30 sore sudah beres,” ujar Kang Riza.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga memasuki pertengahan Januari 2026, pembangunan LABKESMAS belum juga selesai sepenuhnya. 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya terkait pengawasan proyek dan kepastian waktu penyelesaian.

Upaya konfirmasi kepada dinas terkait pun belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan, bahkan terkesan enggan menemui awak media dengan alasan kesibukan.

Sejumlah warga sekitar lokasi pembangunan, yang enggan disebutkan namanya, turut mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut. 

Mereka berharap kejelasan terkait kapan LABKESMAS dapat difungsikan serta bagaimana mekanisme pengawasan proyek yang seharusnya menjamin ketepatan waktu dan mutu pembangunan.

“Kami hanya ingin tahu kapan selesainya dan bagaimana pengawasannya. Ini kan fasilitas kesehatan yang penting untuk masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Perbedaan progres antara LABKESMAS dan proyek strategis lainnya menimbulkan harapan agar Pemerintah Kota Cimahi segera memberikan penjelasan terbuka. 

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, penyedia jasa diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu kontrak. 

Apabila pekerjaan melewati batas waktu tanpa adendum kontrak yang sah, maka dapat dikategorikan sebagai wanprestasi.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa prinsip T3 benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh proyek daerah.

 (Mang Cu Bacuner's)


LABKESMAS Baros Jadi Sorotan, Berbeda Nasib dengan Proyek Strategis Cimahi Lainnya
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin