Tribunpandawa.id, Cimahi - Iwan Setiawan dari Komisi IV DPRD Kota Cimahi mengkritik manajemen RSUD Cibabat karena kurangnya informasi yang jelas terkait aturan layanan, terutama di UGD. Ia berharap manajemen RSUD Cibabat meningkatkan transparansi dan kejelasan informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.Iwan menjelaskan, salah satu penyebab kebingungan masyarakat adalah aturan bahwa pasien yang masuk UGD namun tidak dirawat tetap dikenakan biaya pelayanan.
“Memang aturannya seperti itu. Tapi persoalannya, sejauh mana informasi ini sampai ke masyarakat? Jangan sampai mereka teriak karena ketidaktahuan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rumah sakit harus meningkatkan profesionalisme dari sisi manajemen. Apalagi, di tengah munculnya protes sejumlah dokter terkait tunjangan kinerja daerah (TKD), pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Yang paling penting itu pelayanan. Kalau saya memperjuangkan, ya pelayanan kepada masyarakat dulu, bukan TKD dokter. Walaupun dokter tetap harus kita perjuangkan juga, karena mereka bagian dari pelayanan,” tegas Iwan.
Iwan juga menyinggung soal pendapatan RSUD Cibabat yang mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun. Meski demikian, ia menilai DPRD kerap hanya menerima informasi sekilas terkait penggunaan anggaran, termasuk soal pasien yang tidak bisa dilayani.
“Sering sekali masyarakat datang mengadu bahwa ruangan penuh. Tapi ketika anggota dewan menghubungi, tiba-tiba ruangan bisa ada. Ini kan janggal. Masyarakat harusnya bisa merasakan layanan yang sama tanpa harus menunggu telepon dewan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa RSUD Cibabat harus memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan profesional, terutama kepada warga Kota Cimahi sebagai penerima layanan utama.
“Yang harus merasakan kemudahan itu masyarakat. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan. Rumah sakit adalah pelayanan publik, bukan fasilitas yang hanya terbuka ketika ada intervensi,” tutup Iwan.
(Mang Cu Bacuner's)