Tribunpandawa.id, Cimahi – Lapangan Andika RW 10 Kelurahan Melong, Kota Cimahi, menjadi pusat perhatian publik saat Peresmian Kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2025 digelar. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus derajat kesehatan masyarakat.Suasana peresmian berlangsung semarak dan penuh kehangatan.
Kehadiran Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, disambut meriah oleh emak-emak dengan alunan rampak kendang dan tarian tradisional.
Tak hanya warga, para camat yang hadir pun turut larut menari bersama, menciptakan suasana kebersamaan yang kental antara pemerintah dan masyarakat.Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas DPKP, ASN, para camat, lurah, serta pengurus RW se Kota Cimahi. Peresmian Sanimas yang dipusatkan di RW 10 Melong menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada para lurah yang dinilainya solid dan tidak mudah dipecah belah. Menurutnya, kekompakan aparatur wilayah merupakan fondasi penting dalam menyukseskan program pembangunan berbasis masyarakat.
Saat diwawancarai awak media, Ngatiyana menjelaskan bahwa Program Sanimas Tahun 2025 telah dilaksanakan di 15 kelurahan di Kota Cimahi dengan total anggaran sekitar Rp1,9 M.
Program ini difokuskan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama dengan menghapus kebiasaan buang air besar sembarangan di sungai maupun di lokasi yang tidak terawasi.
“Tujuan utama program ini adalah memastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan yang dapat mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak kita,” tegas Ngatiyana.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas sanitasi yang telah dibangun, termasuk tidak membuang limbah minyak, sisa daging, maupun sampah ke saluran air.
Kebiasaan tersebut, menurutnya, dapat mengganggu proses pengolahan limbah, memicu bau tidak sedap, dan berdampak pada kesehatan lingkungan.
Terkait pendanaan, Ngatiyana menegaskan bahwa anggaran Sanimas bersumber dari pemerintah pusat melalui DAK dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap program serupa tetap berlanjut di masa mendatang meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, mengingat sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat.
Peresmian Sanimas di RW 10 Melong ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun Kota Cimahi yang lebih sehat, bersih, dan berbudaya.
(Mang Cu Bacuner’s)