BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Ketua Komisi III DPRD Cimahi, Asep Rukmansyah Pimpin Mediasi Soal Revisi Fasum

Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id, Cimahi   –   Komisi III DPRD Kota Cimahi meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk merevisi rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Melong Green, Kelurahan Melong. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan DPKP dengan aspirasi warga yang disampaikan melalui Forum RW 23, 28, dan 29.

Fasilitas umum (fasum) yang diharapkan warga meliputi taman bermain, tempat ibadah, jalan penghubung, dan ruang terbuka hijau. Keberadaan fasum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan terencana bagi penghuni perumahan.

 DPKP diharapkan segera merevisi rencana pembangunan fasum untuk memenuhi kebutuhan warga dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan.

Ketua Komisi III DPRD Cimahi, Asep Rukmansyah, menyampaikan hal tersebut usai memimpin mediasi antara DPKP, Dinas PUPR, dan perwakilan Forum RW.

Warga Ajukan Fasum Multifungsi.

Melalui audiensi, Forum RW meminta agar lahan fasum/fasos tidak hanya dijadikan area pertamanan seperti rencana awal DPKP. Mereka mengusulkan pembangunan fasilitas yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, di antaranya:

* Alun-alun atau ruang terbuka sebagai pusat kegiatan warga.

* Fasilitas ibadah dan kegiatan keagamaan, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mikraj, Iduladha, dan Idulfitri.

* Sarana olahraga untuk menunjang aktivitas fisik warga.

* Pusat UMKM, guna mendorong perekonomian masyarakat sekitar.

* Warga menilai desain awal dinas belum mengakomodasi kebutuhan tersebut.

* Ketidaksesuaian Perencanaan Dinas dan Sikap Tegas Dewan.

Asep menegaskan bahwa meskipun DPKP dan PUPR telah menyusun Detail Engineering Design (DED) dan menganggarkan pembangunan, terdapat usulan penting warga yang tidak masuk dalam rencana. Karena itu, Komisi III DPRD meminta dinas melakukan penyesuaian total.

“Tidak boleh ada ego sektoral. Semua harus mengikuti kepentingan masyarakat,” ujarnya tegas.

Asep bahkan memberikan jaminan politik kepada warga. Ia berkomitmen akan mengawal pembangunan fasum multifungsi tersebut dan menyatakan siap mundur jika proyek itu tidak direalisasikan pada anggaran 2026.

Kendala Anggaran dan Fokus 2026.

Pembangunan fasum Melong Green direncanakan masuk dalam perubahan anggaran 2026. Asep mengakui bahwa Kota Cimahi tengah melakukan efisiensi akibat pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp 283 miliar.

Meski demikian, ia memastikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah sepakat memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus mengurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak.

Harapan Warga Melong Green.

Dengan adanya keputusan Komisi III dan komitmen dari DPRD, warga berharap fasum Melong Green dapat diwujudkan sebagai ruang publik yang multifungsi, inklusif, dan sesuai kebutuhan tiga RW yang selama ini memperjuangkan aspirasi mereka.  (Mang Cu Bacuner's)


Ketua Komisi III DPRD Cimahi, Asep Rukmansyah Pimpin Mediasi Soal Revisi Fasum
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin