BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Ngatiyana Tegaskan Penertiban Bangunan Liar dan Sumur Bor Ilegal di Sekitar Sungai

Ngatiyana Tegaskan Penertiban Bangunan Liar dan Sumur Bor Ilegal di Sekitar Sungai
Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Cimahi  —  Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan akan menindak tegas keberadaan bangunan liar serta sumur bor air tanah ilegal yang berdiri di atas atau di sekitar aliran sungai dan saluran air di wilayah Kota Cimahi. 

Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil temuan petugas di lapangan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/11/2025), Ngatiyana menyebut bahwa beberapa bangunan ditemukan berdiri melanggar garis sempadan sungai dan mengganggu aliran air, bahkan ada aktivitas pengeboran air tanah yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi.

 “Kami mendapat laporan dari masyarakat dan petugas di lapangan bahwa masih ada bangunan-bangunan liar di atas sungai atau saluran air, termasuk pengeboran air yang tidak berizin. 

Padahal kalau kedalamannya sudah lebih dari 60 bahkan 100 meter, itu wajib izin dari provinsi,” ujar Ngatiyana.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan dilakukan setelah proses pendataan dan pengumpulan informasi selama delapan bulan terakhir rampung. 

Pemerintah akan menertibkan bangunan dan kegiatan ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari risiko banjir akibat penyumbatan aliran air.

“Kita sudah kumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. Setelah hasilnya lengkap, baru kita bertindak. Prinsipnya, penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dan menjaga tata ruang kota agar tetap tertib,” jelasnya.

Ngatiyana juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun di atas sungai atau membuat sumur bor tanpa izin resmi. 

Menurutnya, pengelolaan air tanah harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 “Kami minta warga mematuhi aturan. Air itu kebutuhan bersama, jadi penggunaannya harus diatur agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tercipta lingkungan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

(Mang Cu Bacuner's)


Ngatiyana Tegaskan Penertiban Bangunan Liar dan Sumur Bor Ilegal di Sekitar Sungai
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin