TribunPandawa.id, Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dede Latif, menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Rabu (22/10/2025).
Acara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh ribuan santri, ulama, dan tokoh masyarakat dari berbagai pondok pesantren di Cimahi.
Dalam wawancara bersama awak media, Dede Latif menyampaikan apresiasinya kepada seluruh santri yang telah berperan besar dalam perjuangan dan pembangunan bangsa, termasuk dalam bidang politik dan pendidikan.
“Saya sebagai santri yang ditugaskan oleh kyai berdakwah dalam thariqah politik ini sangat menghargai perjuangan para santri. Berkat perjuangan mereka, negara akhirnya mengakui Hari Santri Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015,” ujar Dede Latif.
Ia juga menyoroti kemajuan regulasi yang mendukung pesantren, seperti lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang sudah memberikan perhatian besar kepada dunia pesantren. Kini, saya mendorong agar Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, dapat membuat regulasi atau perwal tentang fasilitasi pondok pesantren di Kota Cimahi,” tambahnya.
Dede menegaskan bahwa santri merupakan simbol kemandirian dan keteguhan moral.
“Santri di Cimahi ini tetap mandiri, tidak bergantung pada siapa pun. Mereka berkontribusi besar bagi kota melalui pendidikan karakter khas pesantren,” tutupnya.
Peringatan Hari Santri 2025 di Cimahi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan pesantren dalam membangun generasi berkarakter, religius, dan cinta tanah air. (Mang Cu)
