Tribunpandawa.id, Cimahi – Ratusan anggota Forum Ormas dan LSM Kota Cimahi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, menyoroti isu transparansi dan pengelolaan anggaran dewan.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, saat diwawancarai awak media menjelaskan tiga poin penting yang dituangkan dalam surat resmi terkait pengelolaan keuangan DPRD.
Pertama, ia menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Cimahi. Kedua, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, pos kunjungan kerja DPRD dipangkas lebih dari 50% dan dikembalikan ke kas daerah.
“Ketiga, DPRD Kota Cimahi akan melakukan evaluasi terhadap berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, hingga tunjangan reses,” ungkap Wahyu.
Evaluasi ini, lanjutnya, bertujuan memastikan apakah besaran tunjangan sudah sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, beberapa tunjangan seperti komunikasi dan insentif sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah, sedangkan tunjangan lain, seperti reses dan BOP (Biaya Operasional Penyelenggaraan), telah memiliki formula baku.
“Tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, dan reses akan kita evaluasi bersama. Kami akan berdiskusi mengenai rumus yang digunakan untuk menentukan besarnya tunjangan tersebut,” jelasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Kota Cimahi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memastikan efisiensi penggunaan anggaran publik.(Mang Cu Bacuner's)



