BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Pemkot Cimahi Luncurkan “WA Mantap”, Layanan Publik Terintegrasi Berbasis WhatsApp

Pemkot Cimahi Luncurkan “WA Mantap”, Layanan Publik Terintegrasi Berbasis WhatsApp
Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Cimahi  –  Pemerintah Kota Cimahi resmi memperkenalkan inovasi layanan publik terintegrasi berbasis WhatsApp dengan nama WA Mantap, Kamis (4/9/2025). 

Peresmian dilakukan di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi, secara hybrid dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri, Ketua RT/RW se-Kota Cimahi, serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Program ini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat di era digital akan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan hadirnya WA Mantap merupakan langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern.

 “WA Mantap memudahkan warga menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, termasuk layanan kependudukan seperti KTP dan KK, hingga aduan masyarakat. Semuanya cukup lewat WhatsApp tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.

Dengan nomor resmi 082289999034, sistem ini beroperasi 24 jam penuh. Setiap permintaan layanan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu, sehingga proses lebih cepat dan terintegrasi.

Ngatiyana menambahkan, WA Mantap mendukung visi Smart City Cimahi pada pilar Smart Governance.

 “Inovasi ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan WA Mantap bukan sekadar kanal komunikasi, melainkan platform layanan publik terintegrasi.

 “Kami berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah agar fitur WA Mantap benar-benar bermanfaat. 

Selain mendukung pemerintahan digital, ini juga bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi),” ungkapnya.

Melalui WA Mantap, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi pariwisata, CCTV kota, antrean layanan MPP, pelacakan layanan kependudukan, hingga laporan kegawatdaruratan. 

Beberapa aplikasi layanan publik juga terkoneksi, seperti Polakami, Sidakeptri, SIMPONI, e-Lib, Lapakami, hingga Dilandacita.

Tak hanya administrasi kependudukan, WA Mantap juga terhubung dengan layanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan Barang Bukti Bebas Ongkos (Baros).

Dengan diluncurkannya WA Mantap, Pemkot Cimahi berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap birokrasi.

 “Kami ingin menghadirkan budaya pelayanan prima yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Cimahi,” tutup Ngatiyana.(Mang Cu Bacuner's)


Pemkot Cimahi Luncurkan “WA Mantap”, Layanan Publik Terintegrasi Berbasis WhatsApp
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin