BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Wali Kota Cimahi Umumkan Keringanan PBB di Momen HUT RI ke-80

Wali Kota Cimahi Umumkan Keringanan PBB di Momen HUT RI ke-80
Ukuran huruf
Print 0

Tribunpandawa.id, Cimahi –  Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana mengumumkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat.

Ngatiyana menegaskan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan tarif PBB. Bahkan, Pemerintah Kota Cimahi memberikan sejumlah insentif sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Cimahi yang patuh membayar PBB.  

Tahun ini tidak ada kenaikan, bahkan denda dihapus. Semua kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ngatiyana usai upacara HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025).

Adapun skema keringanan yang diberikan Pemkot Cimahi yakni:

• PBB senilai Rp50 ribu dibebaskan,

• PBB Rp100 ribu mendapat potongan 50 persen,

• PBB di atas Rp100 ribu diberikan diskon 15 persen,

• Khusus purnawirawan memperoleh keringanan tambahan.

Wali Kota juga membuka peluang kebijakan lebih luas pada tahun mendatang. “Insyaallah tahun depan PBB senilai Rp100 ribu ke bawah akan kita bebaskan. Mudah-mudahan bisa segera kita berlakukan,” tambahnya.

Tingkat kepatuhan masyarakat Cimahi dalam membayar PBB dinilai cukup tinggi, yakni lebih dari 80 persen. Namun, Ngatiyana mengakui adanya kendala teknis, terutama akibat peralihan sistem pembayaran ke jalur online. 

“Banyak warga yang mengira tidak ada tagihan karena tidak menerima SPPT cetak. Ini yang sedang kita benahi,” jelasnya.

 Ngatiyana mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang memperkuat persatuan dan pembangunan.

 “Dirgahayu RI ke-80, mari kita isi kemerdekaan dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata demi Cimahi yang lebih maju,” tegasnya.

(Mang Cu Bacuner's)

Wali Kota Cimahi Umumkan Keringanan PBB di Momen HUT RI ke-80
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin