Tribunpandawa.id, Jakarta – Di tengah semangat kemerdekaan yang mulai menggelora, pemerintah kembali menegaskan komitmennya pada ekonomi kerakyatan,Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dalam kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meluncurkan sebuah langkah strategis, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak roda ekonomi akar rumput.
“Pengurus koperasi itu pejuang ekonomi, bukan pekerja bergaji. Maka negara yang hadir untuk menopang,” ujar Zulkifli Hasan, dengan nada tegas namun bersahaja.
Ia menyebutkan bahwa skema ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap koperasi sebagai jantung ekonomi desa.
Zulkifli mengajak seluruh kepala daerah agar mengajukan 2–3 PPPK untuk ditempatkan di koperasi desa. Dari potensi 1.000 Kopdes, berarti ada 2.000 posisi yang siap diisi oleh aparatur negara tanpa membebani koperasi dengan biaya gaji. “Biarkan koperasi fokus ke pelayanan ekonomi. Urusan gaji, negara yang tanggung,” katanya.
Kopdes Merah Putih sendiri lahir dari semangat gotong royong, menjadi simbol ekonomi yang berpijak pada kekeluargaan dan partisipasi warga desa.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin membuktikan bahwa kedaulatan ekonomi tak harus dimulai dari gedung pencakar langit, melainkan dari lumbung padi, pasar desa, dan warung gotong royong.
Langkah ini turut diapresiasi oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menyambut peluncuran lebih dari 80 ribu koperasi desa dan kelurahan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah monumental.
Namun, ia juga mengingatkan, kekuatan koperasi bukan pada banyaknya jumlah, tapi pada tata kelola yang bersih dan berkelanjutan.
“Infrastruktur finansial, regulasi, dan sistem pengawasan harus kuat. Kalau tidak, koperasi hanya jadi slogan,” ujar Misbakhun.
Ia juga mendorong pelibatan LPDB, KUR koperasi, serta kemitraan dengan BUMN dan swasta agar koperasi benar-benar hidup dari sistem, bukan dari suntikan sesaat.
Dengan dukungan dari Inpres No. 9/2025, koperasi desa kini punya empat sumber utama pendanaan: APBN, APBD, Dana Desa, dan sumber sah lainnya.
Namun yang lebih penting dari dana adalah dedikasi. Dan di sanalah PPPK akan berdiri bukan sekadar sebagai pegawai, tetapi sebagai penggerak cita-cita besar: menjadikan desa sebagai pusat kedaulatan ekonomi bangsa.*
