TribunPandawa.id, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Momentum ini juga dibarengi dengan penyampaian KUPA PPAS 2025, yang mencerminkan langkah serius Pemkot dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas fiskal daerah.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (6/8/2025), dihadiri lengkap oleh Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, Penjabat Sekda Mochamad Roni, serta jajaran eksekutif dan 34 dari total 45 anggouta dewan.
Agenda strategis ini sekaligus menjadi panggung penegasan sinergi antar lembaga.
Dalam laporannya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Yefi Abdullah, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan penyesuaian terhadap kondisi aktual yang berkembang, baik secara nasional maupun lokal.
“Kebijakan umum dan plafon anggaran kita susun berdasarkan asumsi yang berlaku saat ini. Perubahan harus dilakukan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 jika terjadi perkembangan tidak sesuai dengan KUA, pergeseran antar program, atau keadaan luar biasa,” ungkap Yefi.
Beberapa faktor yang mendasari perubahan ini di antaranya adalah defisit anggaran, realokasi dana antar unit, hingga penyesuaian terhadap Silpa tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, H. Nabsun, turut menandatangani dokumen KUAPPAS 2026, yang menurut Wali Kota Ngatiyana, merupakan bentuk kesepahaman yang solid antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, dalam KUAPPAS 2025 memang ada defisit Rp60 miliar. Tapi InsyaAllah kita bisa selesaikan tahun ini,” ujar Ngatiyana usai sidang.
Ia juga menegaskan bahwa perencanaan anggaran untuk tahun 2026 telah mencapai kesepakatan awal dan siap dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Kesepakatan ini adalah cerminan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar. Kami berharap pembahasan selanjutnya bisa tuntas cepat agar pembangunan tidak terhambat,” sambungnya.
Meski berlangsung tertib, sidang sempat diwarnai interupsi dari anggota dewan Fraksi Gerindra, Brambang Purnomo, yang menyinggung janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024.
Namun Ngatiyana menanggapi positif.
“Itu bentuk dukungan sekaligus doa agar program kami bisa dijalankan dengan cepat dan baik. Kami hargai semua masukan dewan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan KUAPPAS 2026, Kota Cimahi kini bersiap menatap lembar baru perencanaan pembangunan, dengan harapan besar untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.(Mang Cu Bacuner's)


