Tribunpandawa.id, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas bertajuk “Sadulur Disabilitas” di Aula SLBN-A Citeureup, Kamis (14/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan serentak se-Jabar, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji, mewakili Gubernur Dedi Mulyadi.
Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, ramah disabilitas, dan bebas diskriminasi.
“Tujuannya adalah mempermudah akses dokumen kependudukan yang berkualitas, membangun kolaborasi lintas sektor, dan mendorong pelayanan publik yang egaliter,” ujar Kusmana.
Mewakili Wali Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hela Haerani, menyebut kegiatan ini sebagai langkah positif untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama.
“Anak-anak di SLB harus memiliki identitas kependudukan nasional agar pelayanan publik yang mereka terima maksimal.
Adminduk adalah wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga profesionalisme dan kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.
Plt. Kepala Disdukcapil Cimahi, Dani Bastiani, mengungkapkan sebanyak 330 peserta dari sembilan SLB mengikuti pelayanan terpusat ini.
Layanan meliputi perekaman KTP-el, pembuatan KIA, perubahan data, dan layanan adminduk lainnya, dengan pendampingan petugas agar cepat, mudah, dan ramah disabilitas. Pelayanan juga tersedia secara daring melalui aplikasi Dilanda Cita.
“Pelayanan tidak berhenti di sini Kami akan terus jemput bola bersama kecamatan, kelurahan, dan pihak terkait, memastikan semua penyandang disabilitas terdata dan memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dani menegaskan kegiatan ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Administrasi Kependudukan, UU Pelayanan Publik, hingga UU Penyandang Disabilitas. Dengan semangat tidak menunggu, tapi menjemput warga,
Gebyar “Sadulur Disabilitas” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk memperkuat inklusi sosial dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.(Mang Cu Bacuner's)



