Tribunpandawa.id, Cimahi — Suasana pagi di Jalan Demang Harjakusuma mendadak berubah lebih tegas pada Selasa, 24 Juni 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi turun langsung ke lapangan untuk menertibkan parkir liar yang kian meresahkan.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan nyaman di wilayah padat aktivitas tersebut. Petugas Dishub menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan oleh pengendara roda dua dan roda empat.
“Penertiban ini bukan semata-mata menindak,kepada rakyat kecil ajah pa,harus benar-benar adil tidak tebang pilih kasih,itu kendaraan plat merah terpakir d bahu jalan''Ujar Pa Ujang sebagai Driper Ojol...saat di wawancara awak Media.

Kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan tanpa izin langsung diberikan teguran, dan beberapa di antaranya ditindak dengan penempelan Seticker yang bertuliskan''Kendaraaan ini melanggar aturan tertib lalu lintas''.
Warga sekitar menyambut positif langkah ini. “Jalan ini sering macet karena banyak mobil parkir sembarangan. Semoga ini rutin dilakukan,” ucap satu pejalan kaki ibu Rina,saat di tanya awak media.
Dishub Kota Cimahi menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa ketertiban lalu lintas dimulai dari hal kecil seperti parkir pada tempatnya.
Dengan penegakan aturan yang konsisten, Cimahi diharapkan bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua pengguna jalan.(Mang cu)

