BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Wali Kota Cimahi Ngatiyana juga Mengucapkan Terimakasih kepada Para Pedagang yang Telah Tertib dan Sesuai Kesepakatan Untuk Membongkar Lapaknya

Ukuran huruf
Print 0

Kota Cimahi,Tribunpandawa.com-  Penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL)Kuliner di kawasan Alun Alun kota Cimahi pada Sabtu Malam ( 29/03/2025) di Pimpin Langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Mengatakan Saat di wawancara awak Media, bahwa sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah dengan pedagang bahwa. Pada tanggal 29 Maret pukul 24:00 pedagang akan membongkar sendiri lapaknya. 

Penertiban pedagang ini bertujuan untuk pelaksanaan sholat idul Fitri 

jadi satu hari sebelum di gunakan untuk solat ied bisa di bersihkan dan di rapihkan agar solat idul  Fitri bisa berjalan aman nyaman dan khusu.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana juga  Mengucapkan Terimakasih kepada Para Pedagang yang Telah Tertib dan Sesuai Kesepakatan Untuk Membongkar Lapaknya

Ngatiyana juga menegaskan "Komitmen pemerintah sendiri untuk usaha masyarakat kedepannya agar menggunakan mekanisme perijinannya yang benar agar tidak ilegal dan lebih tertib" tandasnya 

Di tempat yang sama salah satu pedagang Alek (40) asal Padasuka mengatakan "sangat merugikan dengan adanya penertiban ini karena saya sudah berjualan di alun alun sejak tahun 2000 an tapi baru tahun ini ada penertiban dan pembongkar Lapak"

Alex juga menambahkan bahwa tahun ini dia sangat merugi dan belum bisa menghabiskan barang dagangan nya berupa sandal dan sepatu,ungkapnya.

Turut hadir dalam acara apel penertiban ini ketua DPRD KOTA CIMAHI.Sekda,forkopinda ,Tni-Polri ,, Dan Damkar Dan BPBD. (*mang Ucu*)

Wali Kota Cimahi Ngatiyana juga  Mengucapkan Terimakasih kepada Para Pedagang yang Telah Tertib dan Sesuai Kesepakatan Untuk Membongkar Lapaknya
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin