Cimahi (TRIBUN PANDAWA) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi semakin intensif menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan. Langkah ini diambil untuk kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang menjadi sumber kemacetan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus penertiban adalah Jalan Daeng Moh. Ardiwinata, yang sering mengalami kemacetan akibat dari banyaknya kendaraan parkir.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kota Cimahi, Cuhaedi, menyebut akan meningkatkan Gakum parkir liar terutama saat Ramadan.
"Kami akan lebih gencar melakukan penertiban di lapangan, terutama di jalan utama yang rawan kemacetan," ujar Cuhaedi saat ditemui awak media, Selasa (25/2/2025).
Penyebab utama kemacetan di Kota Cimahi adalah kondisi jalan yang relatif sempit, sehingga banyak kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Cimahi secara rutin melakukan penegakan hukum terhadap parkir liar guna memperlancar arus lalu lintas.
"Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap para pelanggaran parkir,." ujarnya
Dalam operasi penertiban kali ini, sebanyak 20 mobil ditindak, sementara kendaraan roda dua tidak ditemukan parkir sembarangan karena pemiliknya segera memindahkan kendaraan mereka saat operasi berlangsung.
Saat ini, tindakan yang dilakukan masih berupa imbauan dan pemasangan stiker pelanggaran, sementara penindakan seperti tilang elektronik dilakukan oleh Satlantas Polres Cimahi. Namun, ke depan, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan tindakan tegas seperti penggembokan kendaraan bagi pelanggar yang membandel.
Cuhaedi juga berharap bahwa dengan terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang baru, akses perjalanan dari rumah dinas menuju tempat kerja dapat lebih lancar tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
" Semua dilakukan demi kenyamanan masyarakat secara umum agar tidak terganggu oleh kemacetan akibat parkir liar," ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau para pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, terutama di bahu jalan, karena hal tersebut melanggar peraturan yang berlaku dan dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Dalam upaya menciptakan kesadaran masyarakat, Dishub Cimahi juga menggandeng Garnisun, Subdenpom, dan Polres Cimahi untuk memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin dalam memarkir kendaraan.
"Demi kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi, kita akan terus edukasikan pada masyarakatt tentang pentingnya terrtib parkir." tutupnya.(*mang Ucu*)
.jpg)