BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Jaksa Sahabat RT/Rw Siap Kawal PPM di Seluruh RW Kota Cimahi

Jaksa Sahabat RT/Rw Siap Kawal PPM di Seluruh RW Kota Cimahi
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id,  Cimahi  –  Kejaksaan Negeri Cimahi melalui program Jaksa Sahabat RT/Rw (Sahate) memastikan akan ikut mengawal pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di seluruh wilayah RW se Kota Cimahi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan Entry Meeting Program Strategis Daerah Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Menurut Fajrian, kehadiran Kejaksaan dalam program tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cimahi yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.

“Hari ini kejaksaan hadir untuk mengawal kegiatan PPM. Ini merupakan salah satu program strategis Pak Wali dan Pak Wakil, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan pengawalan dan pengamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui program Jaksa Sahabat RT RW (Sahate) yang dirancang untuk membantu memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Fajrian mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Cimahi dalam mengawasi seluruh wilayah Kota Cimahi yang memiliki sekitar 1.500 RT dan lebih dari 300 RW.

Karena itu, Kejaksaan menggandeng unsur masyarakat dan pengurus kewilayahan agar pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama.

“Kami personel terbatas. Dengan jumlah RT sekitar 1.500 dan RW sekitar 300, tentu kami kewalahan jika bekerja sendiri. Maka harapannya masyarakat juga ikut mendampingi dan mengawasi agar program ini selesai sesuai target,” katanya.

Menurutnya, pengawalan tidak hanya dilakukan melalui pemaparan dan sosialisasi, tetapi juga lewat kunjungan langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.

“Nanti setelah pemaparan, kami juga turun ke lapangan bersama perwakilan tim untuk memastikan pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari Cimahi juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi dan sistem pelaporan digital yang dapat diakses masyarakat.

Dalam sistem tersebut, warga dapat ikut melaporkan dugaan penyimpangan maupun kondisi pelaksanaan program di wilayahnya masing-masing.

“Kami menggunakan teknologi, termasuk sistem digital dan AI. Jadi masyarakat bisa ikut aktif mengawasi kegiatan PPM,” jelas Fajrian.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan menggunakan identitas resmi maupun secara anonim agar warga tetap merasa aman saat memberikan informasi.

“Kami membuka dua jalur pelaporan, bisa menggunakan identitas maupun anonim. Yang penting masyarakat ikut berperan dalam pengawasan,” tandasnya.

Melalui program Jaksa Sahabat RT (Sahate), Kejari Cimahi berharap pelaksanaan PPM 2026 dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cimahi.

     (Mang Cu)

Jaksa Sahabat RT/Rw Siap Kawal PPM di Seluruh RW Kota Cimahi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin