BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Cimahi Tengah Satukan Komitmen Kawal PPM 2026 Demi Pemerataan Pembangunan

Cimahi Tengah Satukan Komitmen Kawal PPM 2026 Demi Pemerataan Pembangunan
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.id, Cimahi – Pemerintah Kecamatan Cimahi Tengah terus memantapkan persiapan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 melalui kegiatan Entry Meeting Program Strategis Daerah Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat yang berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, Kejaksaan Negeri Cimahi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah se-Kecamatan Cimahi Tengah, pengurus RW, kelompok masyarakat (Pokmas), konsultan perencana dan pengawas, hingga perwakilan penyedia material.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan program PPM agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Camat Cimahi Tengah, Juperianto Marbun Banjarnahor, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh stakeholder yang dinilai menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Negeri Cimahi melalui program Jaksa Sahabat RT (Sehate) menjadi energi positif untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

“Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kota Cimahi, khususnya di Kecamatan Cimahi Tengah,” ujarnya.

Juper menjelaskan, pelaksanaan program PPM memiliki landasan hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2025 tentang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat, Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 147 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis kegiatan PPM, hingga keputusan terkait proyek strategis daerah Kota Cimahi Tahun 2026.

Ia menegaskan, kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci utama keberhasilan program, mulai dari pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Cimahi, konsultan, penyedia material, hingga Pokmas sebagai pelaksana di lapangan.

“Kami ingin menciptakan pelaksanaan program yang jujur, transparan, objektif, dan terhindar dari korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” katanya.

Kegiatan entry meeting tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai unsur kewilayahan dan stakeholder pelaksana program PPM di lingkungan Kecamatan Cimahi Tengah.

Dalam laporannya, Juper memaparkan bahwa tahapan pelaksanaan program telah dimulai sejak rembuk RW pada November 2025, dilanjutkan pembentukan Pokmas, verifikasi lapangan pada Maret hingga April 2026, serta penetapan konsultan perencana dan pengawas pada April hingga Mei 2026.

Sementara itu, gebyar pelaksanaan PPM ditargetkan mulai berjalan pada pekan ketiga Mei 2026 setelah pencairan anggaran kepada Pokmas mencapai sekitar 70 persen.

“Kegiatan PPM direncanakan rampung sebelum Hari Ulang Tahun Kota Cimahi pada 21 Juni 2026. Mudah-mudahan ini menjadi hadiah dari Pak Wali dan Pak Wakil bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Pihak Kecamatan Cimahi Tengah berharap seluruh program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kota Cimahi.

      (Mang Cu)

Cimahi Tengah Satukan Komitmen Kawal PPM 2026 Demi Pemerataan Pembangunan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin