Tribunpandawa.id, Cimahi - Polemik pengelolaan parkir di Pasar Atas Cimahi masih menjadi sorotan. Saat ditemui awak media, Selasa 7/4/2026 Di kantornya pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi memberikan penjelasan terkait berbagai keluhan yang muncul di lapangan.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Iyun Sapta Maulana, didampingi Kabid Perdagangan Indra Bagjana serta perwakilan lainnya, menegaskan bahwa program parkir modern tersebut bukan kebijakan mendadak.
Menurut Iyun, rencana pemasangan sistem gate parkir sebenarnya sudah dirancang sejak 2019 dan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga proses tender terbuka secara online yang dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia.“Sejak awal sudah kami komunikasikan kepada para pedagang, bahkan surat edaran juga telah disampaikan. Prosesnya panjang, mulai dari seleksi hingga penetapan pemenang lelang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses tender terdapat beberapa peserta yang ikut serta, sebelum akhirnya ditetapkan pemenang melalui mekanisme terbuka. Meski demikian, pihak dinas menegaskan tidak ikut campur dalam perekrutan tenaga kerja, karena hal tersebut menjadi kewenangan penuh pihak pengelola.
Namun demikian, Disdagkoperin tetap mendorong agar tenaga kerja lokal dilibatkan. “Kami minta unsur lokal tetap diakomodasi, meski tidak bisa 100 persen,” tambahnya.
Terkait perbedaan tarif parkir antara pedagang dan pengunjung umum, Iyun menyebut hal itu sudah dipertimbangkan. Pedagang yang berstatus pelanggan tetap seharusnya mendapatkan skema keringanan, selama ada mekanisme yang jelas.
Di lapangan, penerapan sistem parkir elektronik juga diakui menghadapi tantangan, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa dengan pembayaran tunai.
“Perubahan budaya itu tidak mudah. Tapi sekarang sudah mulai terbiasa, antrean juga mulai berkurang,” katanya.
Sebagai solusi sementara, petugas di lapangan masih memperbolehkan pembayaran tunai dalam kondisi tertentu, meski secara sistem diarahkan ke metode non-tunai.
Disdagkoperin juga memastikan akan terus melakukan evaluasi, terutama dalam tiga bulan pertama penerapan sistem ini, termasuk mengatur alur kendaraan dan potensi penambahan tenaga kerja seiring belum optimalnya operasional di beberapa area pasar.
Sementara itu, Kabid Perdagangan, Indra Bagjana, menambahkan bahwa pelibatan warga lokal sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak pengelola.
Ia menjelaskan, dalam aturan daerah disebutkan bahwa pengelolaan parkir dan fasilitas seperti toilet dilakukan melalui pola kerja sama dengan pihak ketiga. Proses menuju penerapan sistem ini pun disebut membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Dari dulu wacana ini sudah ada. Sosialisasi berjalan bertahap, baik melalui surat edaran maupun komunikasi langsung di lapangan,” jelasnya.
Indra juga mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kelompok warga yang telah dilibatkan dalam pengelolaan, meski jumlahnya belum bisa mengakomodasi seluruh pihak.
Pihak dinas menegaskan komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan guna meredam polemik. Mereka juga mengimbau agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana, serta mengedepankan dialog untuk mencari solusi terbaik.
Dengan berbagai dinamika yang ada, Pemkot Cimahi berharap sistem parkir modern di Pasar Atas dapat berjalan optimal sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
(Mang Cu Bacuner's)