Tribunpandawa.id, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan ramah bagi pejalan kaki. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), fasilitas pelican crossing resmi dipasang di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan SMP Negeri 6 Kota Cimahi, kawasan yang dikenal padat lalu lintas dan memiliki mobilitas pelajar yang tinggi.
Pemasangan pelican crossing ini bukan sekadar penambahan perangkat lalu lintas, melainkan langkah strategis untuk melindungi hak pejalan kaki, khususnya para pelajar, di tengah dominasi kendaraan bermotor. Jalan Gatot Subroto selama ini menjadi salah satu ruas vital dengan aktivitas kendaraan yang intens sekaligus jalur utama siswa dari sejumlah sekolah di sekitarnya.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa pelican crossing merupakan bagian dari APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang secara khusus dirancang untuk mengamankan penyeberangan orang.
“Pelican crossing ini adalah APILL yang diperuntukkan untuk memperlancar dan mengamankan penyeberangan pejalan kaki. Tahun ini baru kita pasang dan lokasinya di Jalan Gatot Subroto,” ujar Endang.
Fasilitas tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta. Pekerjaan pemasangan telah dilaksanakan pada Desember 2025 dan kini sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
“Anggarannya sekitar Rp200 juta, dilaksanakan bulan Desember kemarin, dan alhamdulillah sekarang sudah beroperasi serta bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Pemilihan lokasi Jalan Gatot Subroto didasarkan pada tingginya aktivitas pelajar di kawasan tersebut. Keberadaan beberapa sekolah membuat kebutuhan penyeberangan yang aman menjadi sangat mendesak.
“Di lokasi Jalan Gatsu ini banyak kegiatan anak-anak sekolah, sehingga memang perlu ada bantuan untuk menyeberang,” tutur Endang.
Dishub Cimahi juga menyadari bahwa pelican crossing masih tergolong fasilitas baru bagi sebagian warga. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung, terutama kepada siswa dan pihak sekolah di sekitar lokasi.
“Senin kemarin kami sudah sosialisasi ke SMPN 6, dan Senin depan rencananya ke SMPN 1. Mulai dari cara pengoperasian sampai pemahamannya kita jelaskan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelican crossing tidak hanya bergantung pada pejalan kaki, tetapi juga pada kedisiplinan para pengendara.
“Ketika lampu sudah mengharuskan pengendara berhenti, ya harus memberi kesempatan penyeberang lewat,” tegas Endang.
Terkait potensi kemacetan, Endang menilai tundaan singkat adalah konsekuensi yang wajar demi keselamatan. Menurutnya, pelican crossing memang bukan alat untuk mengurai kemacetan, melainkan untuk melindungi nyawa.
“Memang bisa menimbulkan tundaan sebentar. Tapi demi memberi kesempatan pejalan kaki menyeberang dengan aman, kenapa tidak?” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jalan raya bukan semata milik kendaraan bermotor, melainkan juga ruang aman bagi pejalan kaki yang memiliki hak yang sama atas keselamatan.
Ke depan, Dishub Cimahi berencana memperluas pemasangan pelican crossing di titik lain yang dinilai rawan, salah satunya Jalan Baros yang memiliki karakter serupa karena banyaknya sekolah dan aktivitas penyeberangan.
“Sebenarnya sudah kita ajukan ke provinsi. Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” kata Endang.
Meski pada awal pengoperasian sempat didampingi petugas, kini masyarakat mulai terbiasa menggunakan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Pejalan kaki sudah terbiasa, kendaraan pun kalau lampu merah otomatis berhenti,” tuturnya.
Endang berharap dukungan anggaran ke depan dapat memperluas penerapan pelican crossing, khususnya di kawasan sekolah.
“Kalau mengandalkan personel untuk menyeberangkan kan sulit setiap waktu. Pelican crossing ini solusi yang lebih efektif,” pungkasnya.***