BSM0Gpd8GpW9Gfd7TSz6BUWpBY==
Breaking
News

Ngatiyana Perkuat Kolaborasi Sosial, Soroti Pengangguran dan Akurasi Data Warga Cimahi

Ngatiyana Perkuat Kolaborasi Sosial, Soroti Pengangguran dan Akurasi Data Warga Cimahi
Ukuran huruf
Print 0

 
Tribunpandawa.Id,   Cimahi  -  Pemerintah Kota Cimahi memperkuat kerja sama dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 3, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Sosial Kota Cimahi tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Poltekesos Bandung. 

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa persoalan sosial di Kota Cimahi membutuhkan penanganan bersama. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan lembaga pendidikan, pemerintah pusat, maupun berbagai pihak terkait.

Ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Kota Cimahi, mulai dari persoalan pengangguran, kemiskinan, ketepatan data penerima bantuan sosial, hingga penanganan warga terlantar dan pendatang yang tinggal sementara di wilayah tersebut.

“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami berharap Poltekesos Bandung dapat menambah kekuatan dalam membantu menangani berbagai persoalan sosial di Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.

Soroti Angka Pengangguran dan Data Kependudukan.

Ngatiyana mengungkapkan, angka pengangguran di Kota Cimahi yang disebutkannya mencapai 8,75 persen masih menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Ia menilai, kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dengan melihat data kependudukan dan kondisi riil masyarakat yang tinggal di Cimahi.

Menurutnya, terdapat lebih dari 400 perusahaan yang beroperasi di Kota Cimahi. Namun, sebagian penduduk yang tinggal dan mencari pekerjaan di wilayah tersebut diketahui tidak memiliki KTP Cimahi karena berasal dari daerah lain.

Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam membaca data ketenagakerjaan dan merumuskan kebijakan penanganan pengangguran.

Ngatiyana juga menilai perlunya evaluasi terhadap metode pendataan agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ia berharap kolaborasi dengan Poltekesos Bandung dapat membantu pemerintah daerah melakukan kajian, pendampingan, serta pemetaan persoalan sosial secara lebih komprehensif.

Penanganan Warga Terlantar Perlu Solusi Berkelanjutan.

Selain pengangguran, Ngatiyana menyoroti keberadaan warga terlantar dan pendatang musiman yang kerap ditemukan beraktivitas atau bermalam di taman serta sejumlah fasilitas umum.

Ia menjelaskan, petugas selama ini telah melakukan penanganan, termasuk mengantar sejumlah orang kembali ke daerah asal. Namun, dalam beberapa kasus, mereka kembali ke Kota Cimahi setelah beberapa hari.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih terarah dan berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat.

Ngatiyana menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, sekaligus mempertimbangkan efektivitas program dan kemampuan pemerintah daerah.

“Kita perlu mencari langkah yang tepat melalui kolaborasi. Penanganan masalah sosial tidak cukup hanya dilakukan sesaat, tetapi harus memiliki solusi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Ia juga berharap konsep kampung sosial yang direncanakan Dinas Sosial Kota Cimahi dapat ditindaklanjuti hingga tahap pelaksanaan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Evaluasi Bantuan Sosial dan Klasifikasi Desil.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana turut menyinggung persoalan perubahan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat yang berpengaruh terhadap penentuan penerima bantuan sosial.

Ia menyebut adanya keluhan masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kelompok desil 5, tetapi kemudian tercatat sebagai desil 6. Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga yang merasa masih membutuhkan bantuan pemerintah.

Karena itu, ia berharap kerja sama dengan Poltekesos Bandung dapat mendukung evaluasi data kesejahteraan sosial, termasuk melalui kajian dan pendampingan terhadap kondisi masyarakat secara langsung.

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan.

Harapkan Kerja Sama Berlanjut ke Program Nyata.

Ngatiyana menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kerja sama tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program konkret yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap keterlibatan tenaga ahli, dosen, maupun mahasiswa Poltekesos Bandung dapat memperkuat proses pendampingan, penelitian, serta penanganan persoalan sosial di Kota Cimahi.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Sosial juga diharapkan semakin terbuka, sehingga berbagai kebutuhan program kesejahteraan sosial di daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih optimal.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penanganan pengangguran, kemiskinan, warga terlantar, serta persoalan ketepatan data bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih terukur.

Ngatiyana berharap kemitraan antara Pemkot Cimahi dan Poltekesos Bandung mampu menghasilkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baginya, keberhasilan kerja sama bukan hanya diukur dari terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman, melainkan dari sejauh mana program yang disepakati dapat direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi warga Kota Cimahi.

   ( Mang Cu Bacuner's )


Ngatiyana Perkuat Kolaborasi Sosial, Soroti Pengangguran dan Akurasi Data Warga Cimahi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin