![]() |
Kegiatan yang dipimpin langsung Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, tersebut menjadi sarana pemerintah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Ngatiyana menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan dari balik meja. Menurutnya, pemimpin daerah harus hadir dan menjemput aspirasi warga secara langsung agar tidak muncul sekat antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada jarak dengan masyarakat, maka kami turun langsung mendengarkan keluh kesah warga,” tegas Ngatiyana.»
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat RW 07 Padasuka menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan rumah indekos di sekitar kawasan kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), termasuk persoalan pendataan warga pendatang.
Keluhan lain datang dari maraknya kendaraan dengan knalpot brong yang kerap melintas dan menimbulkan suara bising, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen meminta jajaran kepolisian memperkuat pengawasan serta melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang secara berkala. Pengawasan terhadap rumah indekos juga akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan penertiban kendaraan berknalpot bising. Razia knalpot brong akan digencarkan untuk merespons keresahan warga sekaligus menciptakan suasana malam yang lebih nyaman dan aman.
Tak berhenti pada persoalan keamanan, forum tersebut turut membuka pembahasan mengenai persoalan sosial. Warga mengungkapkan masih ditemukannya ketidakakuratan data kemiskinan yang berpotensi membuat penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial. Verifikasi dan pemutakhiran data akan menjadi langkah penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
PAWANG RONDA pun tidak sekadar menjadi agenda kunjungan malam. Program tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah, ketika pemerintah dan Forkopimda dapat mendengar langsung persoalan di tingkat lingkungan, sementara masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan keluhan tanpa harus menunggu forum resmi.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Kajari Neneng Rahmadini, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Fery Haryanta, serta Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen, memperlihatkan upaya membangun penanganan persoalan masyarakat secara bersama-sama.
Dari Padasuka, pesan yang mengemuka cukup jelas: menjaga keamanan dan kenyamanan kota bukan hanya tugas aparat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bergerak bersama, saling bertukar informasi, serta cepat merespons setiap persoalan yang muncul di lingkungan.
Melalui PAWANG RONDA, pemerintah berharap komunikasi langsung dengan warga dapat terus dipertahankan. Sebab, bagi masyarakat, kehadiran pemimpin bukan sekadar soal datang dan berbicara, tetapi juga tentang mendengar, merespons, dan memastikan keluhan benar-benar ditindaklanjuti.***
