Isu ini mencuat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai justru memperkeruh mekanisme pembagian kerja sama.
Seorang jurnalis media online, Mang Budi Hariyadi yang akrab disapa Mang Budi Codak saat di Kantornya Rabu 29/4/2026, secara tegas meminta agar pembagian artikel per kelompok kerja (pokja) tidak lagi ditutup-tutupi.
Ia menilai, sistem yang berjalan saat ini belum mencerminkan prinsip transparansi dan keadilan bagi insan pers, dan keterbukaan Informasi publik UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Pembagian artikel per pokja harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Mang Budi juga menyoroti peran Humas di lingkungan pemerintah daerah agar tetap independen dan tidak mudah diintervensi oleh kelompok tertentu.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan, terdapat kesan adanya ketimpangan perlakuan antar media dalam mengakses kerja sama publikasi, baik di Diskominfo maupun di Sekretariat DPRD Cimahi.
Ia menilai belum adanya standar penilaian yang jelas terkait kualitas dan kuantitas artikel menjadi persoalan utama. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kesan bahwa mekanisme kerja sama berjalan tanpa parameter yang terukur.
“Seolah-olah bebas saja, tanpa penilaian yang jelas. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami di lapangan,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung keberadaan media berbadan PT perorangan yang kerap menjadi polemik di kalangan jurnalis.
Menurutnya, profesionalitas jurnalis yang aktif melakukan peliputan langsung di lapangan seharusnya mendapat apresiasi yang setara.
“Jurnalis yang benar-benar bekerja di lapangan jangan sampai terpinggirkan oleh sistem yang tidak adil,” tambahnya.
Mang Budi pun mendesak agar pihak Humas Diskominfo dan Humas DPRD Cimahi segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Ia meminta adanya kejelasan terkait kuota artikel untuk setiap pokja, serta aturan yang menjadi dasar pembagian kerja sama tersebut.
“Harus jelas. Berapa jatah tiap pokja, seperti apa aturannya, semuanya harus dibuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama, demi menjaga profesionalitas, transparansi, dan marwah jurnalisme di Cimahi agar tetap berjalan secara adil dan berimbang.***
